Mendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka Januari 2021 |
narasiindikator - Secara resmi Pemerintah Republik Indonesia memperbolehkan kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah karena sistem belajar mengajar jarak jauh bisa mendatangkan resiko negatif yaitu putus sekolah, tumbuh kembang yang terganggu dan kesenjangan capaian belajar, pertumbuhan yang tidak optimal serta kekerasan dalam rumah tangga.
Nadiem Anwar Makarim Mentri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar jarak jauh atau dikenal melalui daring ini tentunya akan meningkatkan resiko negatif pada anak terutama mempengaruhi psikologis anak. Pada prinsipnya Menteri Pendidikan menjelaskan bahwa kebijakan pendidikan pada masa pandemi COVID-19 ini mengutamakan kesehatan dan keselamatan terhadap peserta didik, pendidik, keluarga dan juga masyarakat.
Nadiem Anwar Makarim Mentri Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah mulai pada semester genal 2020/2021 atau pada Januari 2021.
Pemerintah daerah dalam hal ini dapat memberikan izin pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan atau desa/kelurahan mulai awal bulan Januari 2021.
(Rey/narasiindikator)
No comments:
Post a Comment