Foto Novel Bamukmin |
narasiindikator - Izin tak dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya untuk aksi demo Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Istana Negara, Jumat (18/12) siang. Aksi tersebut menuntut Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat oleh pemerintah.
Dengan adanya hal itu, Sekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan bahwa pihaknya tetap akan berunjuk rasa tanpa izin dari polisi. Ia berdalih karena unjuk rasa telah dilindungi oleh undang-undang.
�Yang namanya demo kan sesuai Undang-undang tidak berizin, melainkan hanya memberikan surat pemberitahuan saja,� kata Novel saat dihubungi oleh tim media.
Novel memperkirakan demo tersebut akan diikuti oleh ribuan orang dari berbagai penjuru di tanah air. Meskipun demikian, pihaknya mengeklaim bahwa aksi tersebut akan dilakukan dengan menegakkan dan mematuhi standard protokol kesehatan.
�Ribuan orang,� ujar Novel.
Kadiv Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia Irjen Pol Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, bahwa Polri dari awal tidak pernah memberikan izin aksi unjuk rasa tersebut. Namun, pihak kepolisian hanya melakukan upaya pencegahan bila terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut dengan menurunkan Brimob di lokasi.
Irjen Pol Argo Yuwono menambahkan "Dari Polri tidak memberikan izin keramaian atau aksi unjuk rasa karena sedang pandemi COVID-19,"
(Fadly/narasiindikator)
No comments:
Post a Comment