narasiindikator - Wisata Alam Puncak Darkon yang tereletak di Dusun Cikujang Tonggoh, Desa Sukamaju, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini atau sekitar 15 Kilometer dari pusat Kota Ciamis ke arah barat, merupakan sebuah destinasi wisata baru yang menyuguhkan pemandangan alam pegunungan sawal yang eksotis dan indah.
Pengunjung disuguhkan beberapa spot wisata disini, Camping Ground, Air Terjun, Spot Selfie dan Tracking menjadi destinasi andalan di Puncak Darkon ini.
Sejak dibukanya Puncak Darkon menjadi destinasi wisata, tercatat sebanyak 300-400 pengunjung perbulan mengunjungi tempat ini. Jumlah ini merupakan jumlah yang luar biasa bagi wisata rintisan seperti Puncak Darkon ini.
Ketua Kelompok Sadar Wisata Darkon, Acep Dian, yang juga menjadi pengelola wisata ini mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penataan demi memanjakan para pengunjung dan membangun fasilitas lainnya sebagai penunjang di area Puncak Darkon ini.
Sementara Ketua Kelompok Sadar Wisata Kecamatan Cihaurbeuti, Sandri Zulfikar yang menjadi motor penggerak kepariwisataan di wilayah Cihaurbeuti menuturkan bahwa Puncak Darkon ini telah di sahkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis pada tanggal 24 Desember 2020 melalui SK Kepala Dinas Pariwisata dan untuk tarif masuknya masih sebatas sumbangan seikhlasnya saja karena memang administrasi kelengkapan yang lainnya masih dalam tahap pengajuan kepada pihak terkait.
Konsep yang di usung oleh Puncak Darkon ini adalah wisata adventure, sangat cocok sekali bagi para pecinta petualangan, karena di Puncak Darkon ini disediakan Camping Ground serta Air Terjun untuk sekedar bermain air.
Sementara Yudis, Bagian Promosi Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, mengungkapkan bahwa potensi alam Puncak Darkon ini memang sudah memenuhi standard pariwisata namun masih diperlukan peningkatan penataan dari segi aksebilitas serta amenitas, dalam hal ini Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis akan melakukan pendampingan terhadapan Puncak Darkon ini.
(Mega/narasiindikator)
(Mega/narasiindikator)
No comments:
Post a Comment