DARI NETIZEN - Kegiatan Belajar Tatap Muka atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Ciamis yang rencananya akan dilaksanakan mulai Januari ini, dibatalkan.
Dr.H.Herdiat Sunarya, Bupati Ciamis, menyebutkan bahwa keputusan itu diambil sesuai dengan arahan Kementrian Dalam Negeri RI. Karena Kabupaten Ciamis akan memberlakukan PPKM atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang menjadi upaya dalam menghentikan penyebaran Covid-19.
Menurut Bupati Ciamis, penerapan PPKM memang akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Namun, ada hal yang lebih penting lagi mengenai kesehatan dan keselamatan masyarakat.
�Keputusan ini memang berat, tapi mau bagaimana lagi, Ciamis termasuk dalam 20 kabupaten/kota di Jawa Barat yang harus melaksanakan PPKM,� terang Bupati Ciamis, usai memimpin rapat persiapan PPKM di Aula Setda Ciamis, pada Sabtu (09/01/2021).
Hal itu dilakukan karena tren Covid-19 Kabupaten Ciamis terus bertambah setiap harinya. Bahkan, tidak kurang dari 20-30 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
�Oleh sebab itu, kita harus mengambil sikap guna mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Kita juga tidak mau ketika pembelajaran tatap muka langsung di sekolah kembali buka, malah menjadi klaster penyebaran Covid-19,� ujar Bupati Ciamis.
Bupati Ciamis juga menuturkan bahwa pada awalnya Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis akan memberlakukan sekolah tatap muka mulai Januari ini, dan akan membentuk tim verifikasi dan menilai sekolah yang layak atau tidak layak untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Termasuk juga dengan kelayakan fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan. Karena memang sejauh ini sudah ada laporan yang masuk mengenai adanya sejumlah sekolah yang belum memenuhi protokol kesehatan.
Bupati Ciamis mewanti-wanti agar protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, selalu diterapkan oleh masyarakat Tatar Galuh.
(Mega/narasiindikator)
No comments:
Post a Comment