"Satu, bentuknya intoleran. Dia tidak suka saja gitu kalau orang berbeda. dan mereka ini ndak mau bergabung dengan orang yang berbeda," jelas Mahfud MD, Rabu (16/12). Mahfud MD juga mengatakan bahwa ada tingkatan kedua, tingkatan kedua ini adalah yang suka melakukan aksi teror seperti cara mengebom dan membuat kerusuhan di berbagai tempat di Tanah Air.
Kelompok radikalisme semacam ini sudah terinfeksi paham-paham jihad yang salah, menurut Mahfud MD.
Tingkatan yang ketiga adalah dengan menyusup masuk ke dalam lembaga-lembaga di Indonesia. Mulai dari Perusahaam Badan Usaha Milik Negara bahkan hingga lembaga pendidikan. Ia menyatakan bahwa tren ini sudah terlihat dan sudah diantisipasi oleh pemerintah. Ia juga mengatakan radikalisme adalah salah satu ancaman dari menjaga keutuhan ideologi negara yang dikenal dengan Pancasila. "Tanpa persatuan, kita akan tercabik-cabik dan terpecah belah. Dan jika kita tercabik atau terpecah belah maka tujuan yang kita inginkan bersama sebagai sebuah bangsa itu tidak akan pernah tercapai, bahkan mungkin saja negara bisa bubar kalau kita tidak bersatu," pungkas Mahfud MD.
(Fadly/narasiindikator)
No comments:
Post a Comment